Kota Solok Tenyata Semakin Sembrawut

Solok, A1News - Berbagai komponen masyarakat minta agar Pemerintah Kota (Pemko) Solok stop alih fungsi areal sawah produktif dan bertegas-tegas menegakan peraturan. Sebab Solok semakin sembrawut dan jauh ketinggalan dari kota-kota yang ada di Sumatera Barat.

Lahan sawah produktif dan beririgasi teknis telah beralih fungsi terutama di wilayah Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, VI Suku, Tanah Garam, Aro IV Korong serta lainnya. Padahal Solok dikenal dengan icon Kota Beras.

Demikian kesimpulan dari hearing DPRD dengan masyarakat Kota Solok, Senin (23/7) di ruang rapat paripurna dewan setempat tentang pembahasan Raperda RTRW 2012-2031 yang diajukan Walikota Solok.

Dari tahun ke tahun areal sawah produktif di Kota Solok menurut Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Melda Nurmiati, Ketua Kerapatan Adat (KA) Lubuk Sikarah Nagari Solok, Yanuardi Dt Tanali serta komponen masyarakat lainnya semakin berkurang, padahal bercocok tanam merupakan lapangan kerja bagi wanita-wanita Kota Solok semenjak tempo doeloe hingga saat ini.

Kebijakan pembangunan pertokoan/perumahan yang diberikan untuk satu lapis dengan radius yang telah ditetapkan selama ini, malahan amat memperihatinkan, karena ciri-ciri Kota Solok sebagai lumbuang padi nyaris tinggal nama.

“Orang-orang berduit dalam praktiknya bagaikan Belanda minta tanah, awalnya memang membeli bagian depan (pinggir jalan), tetapi lama ke lamaan dikuasai sampai puluhan meter ke dalam dengan radius yang mengencewakan sebagaimana bangunan rumah kos Jasa Malindo, pertokoan Tri Buwana serta lainnya.

Menyikapi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solok 2012-2031 yang diajukan Walikota Solok H.Irzal Ilyas Dt Lawik Basa atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Solok, areal penempatan bangunan pertokoan dan perumahan tetap di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan seperti di wilayah Kampung Jawa, Nan Balimo, Laing, PPA dan Tanjung Paku.

Sementara dalam pengembangan pusat perekonomian masyarakat tetap dikonsentrasikan ke wilayah Simpang Rumbio.

Bahkan ke arah jalan Lingkar Utara Kota Solok yang merupakan kawasan yang telah diburu masyarakat karena memiliki potensi ekonomi. Seharusnya Pemko Solok dalam RTRW 2012-2031 telah menetapkan secara detail serta diikuti dengan perangkat hukumnya. Ketua DPD KNPI Kota Solok, Nofi Candra memberikan saran, pembenahan lahan transportasi di kawasan Simpang Rumbio, karena sering terjadi kemacetan. Bahkan Simpang Rumbio dapat dikembangkan pasar satelit untuk penanggulangan kepadatan penduduk di kelurahan PPA dan Koto Panjang.

Ketua DPRD menanggapi saran atas kekecewaan Ketua PWI Perwakilan Solok, Wannedi Saman dalam paparannya memaklumi dan menyampaikan ucapan maaf, dari berbagai komponen masyarakat itu asosiasi wartawan memang terlupakan mengundang, karena berprasangka baik, apapun kegiatan di DPRD selalu dihadiri wartawan.

Padahal dalam hearing sudah tentu yang menyampaikan suara mereka yang diundang atau mewakili komponen masyarakat. “Masukan-masukan dari wartawan selama ini amat berguna dalam menyusun kebijakan. (Oky/Abenk)

dari http://www.a1.co.id/index.php/a1news/127-regional/sumatera/sumatera-barat/kota-solok/538-kota-solok-tenyata-semakin-sembrawut

0 comments:

Post a Comment