FGBN Ingatkan Sekolah Agar Tidak Lakukan Pungutan Liar
Ketua FGBN DPRD Kota Solok Nasril In. (dokumen pribadi) |
“Aturannya sudah jelas, segala biaya pendidikan telah diakomodir dalam BOS. Jadi jangan lagi ada pungutan di sekolah,” kata Ketua FGBN DPRD Kota Solok Nasril In di Solok, Rabu.
Selain itu, tambah dia, setiap tahunnya pemerintah kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Solok juga menganggarkan dana sangat besar untuk penunjang pendidikan di daerah ini.
“Tahun 2013, sektor pendidikan memperoleh anggaran Rp31,46 miliar. Saya pikir anggaran ini memadai untuk operasional pendidikan di Kota Solok. Jadi buat apalagi ada pungutan di sekolah,” katanya.
Tak hanya itu, Nasril In juga mengingatkan agar pengelola sekolah tidak memperjualbelikan, makanan, pakaian dan lainnya kepada siswa di sekolah.
Apalagi bila aksi jual beli ini dilakukan oleh oknum guru. Karena aksi ini dapat menganggu konsentrasi yang bersangkutan dalam memberikan pelajaran kepada anak didik. (aur)
0 comments:
Post a Comment