FGBN Ingatkan Sekolah Agar Tidak Lakukan Pungutan Liar

Ketua FGBN DPRD Kota Solok Nasril In. (dokumen pribadi)
Solok, (ANTARA) – Fraksi Golkar Bintang Nurani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FGBN DPRD) Kota Solok mengingatkan kepala sekolah dan komite sekolah di daerah itu untuk tidak mengadakan pungutan-pungutan liar di sekolah, mengingat segala biaya pendidikan, baik berupa sarana, prasarana dan kebutuhan lainnya telah terakomodir dalam dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Aturannya sudah jelas, segala biaya pendidikan telah diakomodir dalam BOS. Jadi jangan lagi ada pungutan di sekolah,” kata Ketua FGBN DPRD Kota Solok Nasril In di Solok, Rabu.

Selain itu, tambah dia, setiap tahunnya pemerintah kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Solok juga menganggarkan dana sangat besar untuk penunjang pendidikan di daerah ini.

“Tahun 2013, sektor pendidikan memperoleh anggaran Rp31,46 miliar. Saya pikir anggaran ini memadai untuk operasional pendidikan di Kota Solok. Jadi buat apalagi ada pungutan di sekolah,” katanya.

Tak hanya itu, Nasril In juga mengingatkan agar pengelola sekolah tidak memperjualbelikan, makanan, pakaian dan lainnya kepada siswa di sekolah.

Apalagi bila aksi jual beli ini dilakukan oleh oknum guru. Karena aksi ini dapat menganggu konsentrasi yang bersangkutan dalam memberikan pelajaran kepada anak didik. (aur)

0 comments:

Post a Comment