APBD Kota Solok Semakin Pro Rakyat

DPRD Kota Solok kembali membuktikan komitmennya untuk berpihak kepada rakyat. Setelah melakukan perdebatan panjang dan melelahkan saat pembahasan, akhirnya legislator "Kota Beras" ini berhasil memangkas beberapa program yang dinilai mubazir dan hanya menguntungkan kalangan aparatur pemerintah saja.

Program pemahaman Al Quran bagi PNS yang diusulkan Bagian Kesra misalnya. Program ini meskipun bernuansa agama akan tetapi karena dinilai mubazir dan terkesan mengada ngada terpaksa dihapus.

“Program pemahaman Al Quran bagi PNS itu nggak masuk akal,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Solok, Erizal.

Dikatakan Erizal, program tersebut rencananya akan dilaksanakan jam 16:00 WIB. Jam 16:00 WIB itu, sebutnya, PNS baru pulang kerja dan dalam keadaan letih. Dan satu lagi yang perlu diingat, rata rata PNS wanita kita sudah berkeluarga dan tentu saja mereka akan segera pulang untuk menyiapkan makanan untuk keluarga.

Sementara PNS yang laki laki sangat diragukan keikutsertaannya dalam program pemahaman Al Quran tersebut, karena kondisi fisiknya sudah menurun sehabis kerja berat di kantor. Kalau pun ada yang ikut, tentu hasilnya juga tak sesuai dengan yang diharapkan.

Program yang dipangkas itu tidak hanya program pemahaman Al Quran Bagi PNS saja, banyak program lain yang dipangkas. Akibatnya banyak SKPD yang kecewa dengan aksi pangkas memangkas ini. Dan berujung pada aksi teror lewat pesan singkat atau SMS.

“Banyak SMS yang bernuansa teror kepada saya,” ujar Ketua Komis B DPRD Kota Solok, Daswip Petra Dt Manjinjiang Alam.

Ditambahkan Daswip Petra, teror itu rata rata mengatakan anggota Dewan sangat arogan dan mengancam untuk tidak dipilh pada Pemilu 2014 mendatang. Dan ada pula yang meminta anggota Dewan untuk berbaik- baik dengan kepala SKPD dengan alasan suara PNS sangat didengar oleh masyarakat, karena saat ini PNS rata rata jadi panutan masyarakat.

Sebaliknya program program yang menguntungkan rakyat digenjot habis habisan. Seperti program di bidang pendidikan misalnya. Anggaran pendidikan dinaikan hingga ratusan juta. Dengan menaikan anggaran pendidikan ini, maka pada tahun 2013 tidak ada lagi pungutan bagi siswa sekolah dasar hingga SLTA.

Pada APBD tahun 2013 ini anggaran untuk Beaya Operasional Sekolah dianggarkan sebanyak 13 milliar lebih. Pada awalnya BOS untuk siswa SLTP hanya Rp 275 000/orang kemudian dinaikan oleh legislator Kota Solok menjadi Rp 700 000/orang. Begitu pula dengan dana BOS untuk siswa SLTA, awalnya hanya diusulkan oleh SKPD sebesar Rp 275 000/orang dan dinaikan menjadi Rp 1 500 000/orang.

Dengan disyahkannya RAPBD Kota Solok tahun 2013 menjadi APBD Kota Solok 2013 pada Sidang Paripurna, Jumat (14/12), maka dunia pendidikan Kota Solok memasuki babak baru,yaitu Wajib Belajar 12 tahun.

Saat ini, kata Ketua DPRD Kota Solok, Yutriscan SE, apapun bentuk kebutuhan siswa di sekolah ditanggung oleh APBD. Dan ini tentu saja juga akan merepotkan pihak sekolah, karena semua pengeluaran akan dipertanggungjawabkan secara benar dan akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk itu, kata Yutriscan, pihak sekolah perlu mensosialisasikan program ini, baik kepada masyarakat maupun pada pegawai tata usaha sekolah.

Ditambahkan Yutriscan, pada APBD 2013 ini tidak hanya anggaran pendidikan saja yang naik, tetapi honor pengurus LPMK juga dinaikan. Honor Ketua LPMK dinaikan menjadi Rp 150 000/blan, Wakil Ketua Rp 125 000/bulan, Sekretaris Rp 100 000/bulan dan Bendahara Rp 75 000/bulan. Begitu juga dengan honor RT, honor RW, honor kader Posyandu, honor garin, honor penyelenggara mayat, semuanya dinaikan.

Pada rapat paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD disepakati Pendapatan sebesar Rp 405.620.138.155,19, Belanja Daerah sebesar Rp 475.732.910.935,92, Defisit sebesar Rp 70.112.772.780,73. Sementara pembiayaan daerah seperti Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 88.293.772.780,73, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 18.181.000.000,00, dan Pembiayaan netto sebesar Rp 70.112.772.780,73.

Dituliskan : eri satri

0 comments:

Post a Comment