Warga Sulit Air Demo Pegadilan Negeri Solok

Solok, (ANTARA) – Ratusan warga Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok menggelar unjuk rasa ke kantor Pengadilan Negeri Solok di Jalan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa.

Mereka menuntut lima warganya yang ditahan Kejaksanaan Negeri Solok akibat kasus pencurian 27 batang bibit karet dibebaskan.

Aksi demo yang dilakukan warga Nagari Sulit Air ini akhirnya memaksa hakim yang menyidangkan kasus menunda keputusan untuk menghukum lima terdakwa pencurian batang karet, yang terdiri dari lima orang ibu rumah tangga.

Vino Oktavia, SH dan Newton Nusantara, SH selaku kuasa hukum terdakwa sekaligus juru bicara pendemo menilai tindakan yang dilakukan terdakwa termasuk tindak pidana ringan tetapi proses hukum yang dilakukan selama penanganan kasus tidak sesuai lagi dengan kaedah hukum sehingga mengusik nurani masyarakat Nagari Sulit Air.

“Makanya mereka datang ke sini untuk menyampaikan aspairasi dan keinginan mereka kepada Ketua Pengadilan Negeri Solok,” katanya. (aur)

0 comments:

Post a Comment