Legislator Solok: Petambang Liar Sebaiknya Diberi Izin

Arosuka, Sumbar, (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat Hardi Asmi menyatakan dukungannya untuk tidak menutup aktivitas tambang liar di daerah itu malah bila perlu diberi izin agar penambang bisa bekerja dengan nyaman.

"Jika aktivitas tambang liar ditutup dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru seperti meningkatnya angka pengangguran, dan persoalan sosial lainnya," katanya di Arosuka, Selasa.

Dia juga menyatakan setuju dengan pendapat Ketua Kadin Kabupaten Solok Syafrizal Ben yang juga merasa khawatir jika pemerintah kabupaten menutup aktivitas tambang liar tanpa memberi solusi bagi para pekerja akan berdampak buruk.

Menurut anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut, jika seluruh tambang rakyat ditertibkan bisa memicu dilema di tengah masyarakat, di samping meningkatnya angka pengangguran juga dikhawatirkan adanya gejolak di tengah masyarakat.

Dia mengatakan, langkah konkret yang harus dilakukan Pemkab Solok adalah menfasilitasi para petambang tersebut agar mereka mau mengurus izin sehingga aktivitas mereka resmi.

"Tentunya izin yang diberikan melalui kajian, jika aktivitas tambang berdampak terhadap lingkungan, maka diberikan pemahaman agar larangan dipatuhi, namun pada lokasi yang strategis terbitkan saja izinya, itu lebih baik dibanding menutup," katanya.

Terkait hal itu, dia meminta Dinas Pertambangan setempat dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) agar turun ke lokasi tambang yang disinyalir liar tersebut kemudian lakukan dialog dengan para petambang.

"Lebih baik kita menempuh langkah diplomasi demi kebaikan bersama, sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.

Dia mengakui, akibat dari aktivitas tambang liar tersebut beberapa aliran sungai seperti Batang Hari dan sungai di daerah Surian tercemar karena material tambang yang masuk ke sungai.

"Kita memang tidak mendukung hal ini, namun kita harus berupaya agar tambang tetap jalan, dan lingkungan tetap terjaga," katanya. (**/lif/sun)

0 comments:

Post a Comment