DPRD Ajak Masyarakat Bantu Polisi Berantas Pembalakan
Arosuka, Sumbar, 9/12 (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat Syafri mengajak masyarakat setempat agar ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas pembalakan kayu secara liar di daerah itu.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui aksi pembalakan liar agar segera melaporkan kepada penegak hukum," katanya di Arosuka, Minggu.
Menurut dia, memberantas pembalakan liar tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian, karena jumlah personelnya terbatas.
"Selain itu wilayah Kabupaten Solok cukup luas, dan tentunya sulit bagi penegak hukum untuk menjangkau ke setiap titik yang diduga tempat pembalakan liar," ujarnya.
Dia menjelaskan, langkah ideal untuk memberantas hal tersebut adalah dengan membangun peran serta masyarakat dalam bentuk kemitraan kepolisian dengan warga setempat.
Dia mengatakan, Kabupaten Solok merupakan daerah yang dikelilingi perbukitan, termasuk Bukit Barisan dan hutan, sebahagian besar hutannya berstatus hutan lindung, dan sangat rawan tindakan penebangan liar.
"Kita khawatir, jika tindakan tersebut dibiarkan dimasa mendatang bisa menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor," ujar politisi Golkar tersebut.
Hal yang sama dikatakan anggota DPRD, Nazar Bakri. Menurut dia, untuk menekan kasus pembalakan liar tersebut butuh ketegasan dari pemerintah sehingga aksi yang merugikan negara itu bisa diatasi.
"Kita berharap dalam waktu dekat Pemkab Solok dapat mengambil sikap. Idealnya Pemkab secara intens berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga oknum pelaku pembalakan liar bisa ditertibkan," katanya.
Agar kasus pembalakan liar tidak merajalela di Kabupaten Solok, lanjut Nazar Bakri, diperlukan terobosan dari Pemkab, selain dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, juga diperlukan mengajak masyarakat untuk sama-sama berupaya mencegah dan memberantasnya. (**/lif/wij)
"Jika ada masyarakat yang mengetahui aksi pembalakan liar agar segera melaporkan kepada penegak hukum," katanya di Arosuka, Minggu.
Menurut dia, memberantas pembalakan liar tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian, karena jumlah personelnya terbatas.
"Selain itu wilayah Kabupaten Solok cukup luas, dan tentunya sulit bagi penegak hukum untuk menjangkau ke setiap titik yang diduga tempat pembalakan liar," ujarnya.
Dia menjelaskan, langkah ideal untuk memberantas hal tersebut adalah dengan membangun peran serta masyarakat dalam bentuk kemitraan kepolisian dengan warga setempat.
Dia mengatakan, Kabupaten Solok merupakan daerah yang dikelilingi perbukitan, termasuk Bukit Barisan dan hutan, sebahagian besar hutannya berstatus hutan lindung, dan sangat rawan tindakan penebangan liar.
"Kita khawatir, jika tindakan tersebut dibiarkan dimasa mendatang bisa menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor," ujar politisi Golkar tersebut.
Hal yang sama dikatakan anggota DPRD, Nazar Bakri. Menurut dia, untuk menekan kasus pembalakan liar tersebut butuh ketegasan dari pemerintah sehingga aksi yang merugikan negara itu bisa diatasi.
"Kita berharap dalam waktu dekat Pemkab Solok dapat mengambil sikap. Idealnya Pemkab secara intens berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga oknum pelaku pembalakan liar bisa ditertibkan," katanya.
Agar kasus pembalakan liar tidak merajalela di Kabupaten Solok, lanjut Nazar Bakri, diperlukan terobosan dari Pemkab, selain dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, juga diperlukan mengajak masyarakat untuk sama-sama berupaya mencegah dan memberantasnya. (**/lif/wij)
0 comments:
Post a Comment