Pemkab Solok akan Lakukan Pemerataan Sebaran Guru
Arosuka, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan pemerataan guru guna mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik di sebagian sekolah daerah itu.
"Kita akan lakukan mutasi bagi tenaga pendidik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Solok," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Yuswardi di Arosuka, Jumat (14/12).
Menurut dia, saat ini sebagian sekolah di daerah itu masih kekurangan tenaga pendidik, salah satu penyebabnya terjadi penumpukan guru di daerah tertentu.
"Solusinya tentunya kita harus melakukan mutasi, sehingga tidak terjadi lagi kekurangan guru," ujarnya.
Dia menambahkan, mutasi tersebut bukanlah sebagai hukuman bagi seorang guru, melainkan tuntutan organisasi yang tujuannya untuk memajukan pendidikan.
"Jangan sampai ada stigma negatif terhadap guru yang dipindahkan, karena hal itu perlu dilakukan untuk pemerataan guru," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk pemindahan guru tersebut pihaknya akan tetap mempertimbangkan berbagai faktor, diantaranya faktor domisili, dan lainnya.
"Tidak mungkin kita mutasikan seorang guru yang rumahnya terlalu jauh dari tempat dia mengajar," ujarnya.
Dia mengimbau kepada guru di daerah itu agar terus bekerja dengan baik, dan ikhlas demi terciptanya anak didik yang pintar, dan berkarakter.
"Guru itu merupakan profesi yang mulia, dan tentunya harus diiringi dengan prestasi dalam mencerdaskan anak didik," ujarnya. (**/lif/wij)
"Kita akan lakukan mutasi bagi tenaga pendidik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Solok," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Yuswardi di Arosuka, Jumat (14/12).
Menurut dia, saat ini sebagian sekolah di daerah itu masih kekurangan tenaga pendidik, salah satu penyebabnya terjadi penumpukan guru di daerah tertentu.
"Solusinya tentunya kita harus melakukan mutasi, sehingga tidak terjadi lagi kekurangan guru," ujarnya.
Dia menambahkan, mutasi tersebut bukanlah sebagai hukuman bagi seorang guru, melainkan tuntutan organisasi yang tujuannya untuk memajukan pendidikan.
"Jangan sampai ada stigma negatif terhadap guru yang dipindahkan, karena hal itu perlu dilakukan untuk pemerataan guru," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk pemindahan guru tersebut pihaknya akan tetap mempertimbangkan berbagai faktor, diantaranya faktor domisili, dan lainnya.
"Tidak mungkin kita mutasikan seorang guru yang rumahnya terlalu jauh dari tempat dia mengajar," ujarnya.
Dia mengimbau kepada guru di daerah itu agar terus bekerja dengan baik, dan ikhlas demi terciptanya anak didik yang pintar, dan berkarakter.
"Guru itu merupakan profesi yang mulia, dan tentunya harus diiringi dengan prestasi dalam mencerdaskan anak didik," ujarnya. (**/lif/wij)
0 comments:
Post a Comment