Pemkot Solok Target Pendapatan Daerah Naik 4,56 persen
Solok, (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok menargetkan pendapatan daerah tahun 2013 meningkat sebesar Rp 17,67 miliar atau naik 4,56 persen dari tahun sebelumnya.
Wakil Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Senin mengatakan tahun 2012 pendapatan daerah Kota Solok hanya sebesar Rp387,97 miliar, sedangkan tahun 2013 pendapatan daerah ditarget sebanyak Rp405,64 miliar atau naik 4,56 persen.
"Target peningkatan pendapatan daerah ini diharapkan tercapai dengan adanya peningkatan target dari sumber-sumber pendapatan daerah itu, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.
Ia merinci tahun 2013, PAD Kota Solok ditarget sebesar Rp30,21 miliar, meningkat 12,98 persen dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp26,74 miliar.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp335,88 miliar, naik 4,42 persen dari tahun 2012 yang hanya sebesar Rp321,68 miliar.
“Khusus pendapatan daerah yang berasal dari lain-lain pendapatan daerah relatif sama dengan tahun 2012 sebesar Rp 39,54 miliar,” katanya.
Ditambahkan penetapan target pendapatan daerah ini telah disusun berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional. Target pendapatan ini juga telah mempertimbangkan realisasi Pendapatan tahun lalu serta mengukur potensi pendapatan yang ada. (aur)
Wakil Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Senin mengatakan tahun 2012 pendapatan daerah Kota Solok hanya sebesar Rp387,97 miliar, sedangkan tahun 2013 pendapatan daerah ditarget sebanyak Rp405,64 miliar atau naik 4,56 persen.
"Target peningkatan pendapatan daerah ini diharapkan tercapai dengan adanya peningkatan target dari sumber-sumber pendapatan daerah itu, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.
Ia merinci tahun 2013, PAD Kota Solok ditarget sebesar Rp30,21 miliar, meningkat 12,98 persen dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp26,74 miliar.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp335,88 miliar, naik 4,42 persen dari tahun 2012 yang hanya sebesar Rp321,68 miliar.
“Khusus pendapatan daerah yang berasal dari lain-lain pendapatan daerah relatif sama dengan tahun 2012 sebesar Rp 39,54 miliar,” katanya.
Ditambahkan penetapan target pendapatan daerah ini telah disusun berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional. Target pendapatan ini juga telah mempertimbangkan realisasi Pendapatan tahun lalu serta mengukur potensi pendapatan yang ada. (aur)
0 comments:
Post a Comment