Bupati Solok Minta Pejabat Hindari KKN
Syamsu Rahim |
"Jika seandainya pejabat ULP dan LPSE terbukti atau terindikasi praktik korupsi dan nepotisme, kita tidak segan-segan memberikan tindakan," katanya di Arosuka, Sabtu.
Syamsu Rahim mengatakan, jika pejabat ULP dan LPSE tersebut tidak berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya dikhawatirkan akan terkontaminasi dalam praktik melanggar hukum tersebut.
"Kita tidak ingin hal itu terjadi dan menjadi penyesalan kemudian hari, lebih baik bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar hukum," katanya.
Menurut dia, dalam melaksanakan tugasnya pejabat ULP dan LPSE tersebut akan berhubungan dengan banyak pihak, seperti perusahaan, kontraktor dan sebagainya untuk melaksanakan peleangan atau tender.
"Kita meminta dalam proses tender tersebut harus dilaksanakan secara jujur, adil dan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk mengefektifkan pengawasan kepada jajaran ULP dan LPSE tersebut pihaknya melalui inspektorat setempat akan secara intensif melakukan pengawasan.
"Intinya kita akan menerapkan pengawasan yang bersifat pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut," ujarnya.
Ditempat terpisah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Syafri menyatakan pihaknya akan siap melakukan pengawasan terhadap kinerja ULP dan LPSE.
"Kita akan terus awasi agar dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa tidak terjadi kongkalingkong," ujarnya.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat setempat agar melaporkan ke DPRD jika ada menemukan praktik tidak baik dalam proses tender yang dilakukan oleh ULP dan LPSE. (**/lif/sun)
0 comments:
Post a Comment