Dinkes Solok Jalin Kemitraan dengan Dukun Beranak
Arosuka, Sumbar, (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Solok, Sumatera Barat terus menjalin kemitraan dengan seluruh dukun beranak untuk melakukan persalinan terhadap ibu hamil di daerah itu.
"Saat ini kita telah menjalin kemitraan dengan 73 dari 196 dukun beranak aktif melakukan persalinan di beberapa kecamatan di Kabupaten Solok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Mirsal didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Aida Herlina di Arosuka, Selasa.
Dia menyebutkan, selama ini kemitraan yang dijalin sudah berjalan baik, tanpa merugikan salah satu pihak. Karena itu Pemkab akan terus menggaet dukun beranak yang belum menjalin kemitraan dengan Dinkes.
Menurut dia, kemitraan dengan dukun beranak ini penting dilakukan terutama untuk meminimalisasi angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan.
"Kemitraan ini tidak menghalangi profesi dukun beranak, hanya saja ada sejumlah kesepakatan yang harus dipatuhi ketika dukun beranak akan melayani ibu melahirkan," ujarnya.
Dia mengatakan, di antara bentuk kesepakatan antara Dinkes dengan dukun beranak yakni setiap persalinan yang menggunakan jasa dukun beranak harus didampingi bidan.
"Dalam hal ini bidan membantu dalam proses persalinan dan dukun merawat bayi yang baru dilahirkan bersama ibu setelah menjalani persalinan," ujarnya.
Kemudian dukun beranak dapat melanjutkan proses perawatan bayi dan ibu sampai masa nifas berakhir.
Selanjutnya jika dukun beranak dipanggil terlebih dahulu untuk menolong persalinan, maka sang dukun harus menyuruh keluarga pasien untuk berkoordinasi juga dengan bidan terdekat.
Seandainya dalam proses persalinan terdapat kesulitan, pasien segera dirujuk oleh bidan dan dukun beranak ke puskesmas terdekat. (**/lif/sun)
"Saat ini kita telah menjalin kemitraan dengan 73 dari 196 dukun beranak aktif melakukan persalinan di beberapa kecamatan di Kabupaten Solok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Mirsal didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Aida Herlina di Arosuka, Selasa.
Dia menyebutkan, selama ini kemitraan yang dijalin sudah berjalan baik, tanpa merugikan salah satu pihak. Karena itu Pemkab akan terus menggaet dukun beranak yang belum menjalin kemitraan dengan Dinkes.
Menurut dia, kemitraan dengan dukun beranak ini penting dilakukan terutama untuk meminimalisasi angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan.
"Kemitraan ini tidak menghalangi profesi dukun beranak, hanya saja ada sejumlah kesepakatan yang harus dipatuhi ketika dukun beranak akan melayani ibu melahirkan," ujarnya.
Dia mengatakan, di antara bentuk kesepakatan antara Dinkes dengan dukun beranak yakni setiap persalinan yang menggunakan jasa dukun beranak harus didampingi bidan.
"Dalam hal ini bidan membantu dalam proses persalinan dan dukun merawat bayi yang baru dilahirkan bersama ibu setelah menjalani persalinan," ujarnya.
Kemudian dukun beranak dapat melanjutkan proses perawatan bayi dan ibu sampai masa nifas berakhir.
Selanjutnya jika dukun beranak dipanggil terlebih dahulu untuk menolong persalinan, maka sang dukun harus menyuruh keluarga pasien untuk berkoordinasi juga dengan bidan terdekat.
Seandainya dalam proses persalinan terdapat kesulitan, pasien segera dirujuk oleh bidan dan dukun beranak ke puskesmas terdekat. (**/lif/sun)
0 comments:
Post a Comment