DPRD: Satpol PP Koordinasi Pemilik Bangunan Liar

Arosuka, Sumbar, (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat Syafri meminta Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk melakukan koordinasi dengan pemilik bangunan liar di sepanjang jalan lintas sumatera.

"Kami mengakui menertibkan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu cukup sulit, untuk itulah diperlukan upaya koordinasi," katanya di Arosuka, Minggu.

Menurut dia, salah satu kendala untuk menertibkan bangunan liar tersebut, disamping jumlahnya sudah cukup banyak, bangunan tersebut sudah ada semenjak lama.

"Tidak mungkin kami menggunakan kekerasan dalam penertiban, langkah yang baiknya adalah berkoordinasi," ujarnya.

Di sisi lain, ungkap politisi Golkar itu, jika bangunan liar yang terdapat dari perbatasan Kota Padang hingga ke Kota Solok itu dibiarkan tentunya akan merusak tatanan kota.

"Sudah jelas, tata ruang ibu kota Arosuka tidak teratur dengan adanya bangunan liar itu," ujarnya.

Di tempat terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Solok Efriadi menyatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk penertiban bangunan liar di sepanjang Jalinsum Solok itu, namun pemiliknya belum ada yang membongkarnya.

"Kami saat ini terus melakukan pendekatan dengan pemilik bangunan liar tersebut. Kami lebih mengedepankan upaya diplomasi, bukan kekerasan," ujarnya.

Dia juga meminta peran aktif semua pihak, seperti pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan sebagainya, sehingga penertiban bangunan liar itu bisa dilakukan dengan cara yang baik. (**/lif/jno)

0 comments:

Post a Comment